

KECEWA DENGAN SIFAT PEMERINTAH YANG
apa mau nya Pemerintah
Adapun kenapa hak intelektual tersebut di ciptakan
- untuk menghindari pengakuan yang dibuat oleh orang lain padahal bukan hasil karya nya
- hak cipta dan paten dilanggar dengan melakukan peniruan /tidak membayar royalty
- terjadi pelanggaran terhadap ketentuan pengguaan teknologi tertentu.
- maraknya sekarang dengan pembajakan
Adanya pembajakan yang menyebabkan kerugian
Kalau kita ketahui ( HAKI meliputi) :
- HAK CIPTA
Artinya : Hasil Karya Orang yang diepresrikan melalui benda-benda nyata yang bersifat original.
Contoh :
- Lagu
- Puisi
- Sastra
- Karya Ilmiah
- Trade Mark
Artinya : Merek dagang yang membedakan pada perusahaan lainya.
- Lisensi
Artinya : Izin pembeliaan Hak Cipta atau merek dagang tersebut
- Royalti
Artinya : Membayar Hak Cipta atau melakukan izin
Pengakuan Di buat untuk Hak Cipta, Mengapa ??
Karena,
mutlak original , mutlak terbatas waktu adanya jangka waktu penggunaan dengan Hak Cipta, terbatas pada produk langsung, pengakuan hanya pada penemuan.
Copyright Vs Copyleft
Artinya : dia mempunyai hak penuh hasil original dalam penggunaan
Copyleft
Artinya : Pengakuaan tehadap penemuan karya dapat diCopy di ubah dan perbanyak tetapi harus mencantumkan penemu pertamanya.
Keuntungannya HAKI
- Keamanan terjamin
- Original tetap terjaga asli
- Adanya pembayaran royalty
- Adanya izin sang pencipta
- Adanya Undang-Undang tentang Hak Cipta
Kerugiannya HAKI
- Kejahatannya dilakukan untuk kepuasaan pribadi
- Kakayaan intelektual dibajak
- Tidak membayarnya royalty
- penyelewengan dimana-manA
